Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Sejumlah pimpinan serta mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pagi tadi (26/10) mulai mendatangi gedung BPKP Aceh di kawasan Lampineung, Banda Aceh.
Kedatangan mereka guna memenuhi undangan dari KPK RI untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah proyek pembangunan di Aceh yang diduga terindikasi terjadinya tindakan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
Pantauan jurnalis Puja Tv di lapangan, sejak pagi tadi, satu persatu pimpinan dan mantan pimpinan DPRA tiba di gedung BPKP Aceh, yaitu Ihsanuddin, MZ Ketua Fraksi PPP, Tgk. Anwar Ramli Mantan Banggar 2014-2019, Suhaimi Sekwan DPRA priode sekarang, Sulaiman Abda mantan Wakil DPRA 2014-2019, Dalimi Wakil Ketua I DPRA, Hendra Budian Wakil Ketua II DPRA serta Irwan Djohan mantan Wakil Ketua priode 2014-2019.
Tepat Pukul 09.45 pagi tadi Irwan Djohan tiba di lokasi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung BPKP Aceh.
Kepada awak media Irwan Djohan mengaku membawa sejumlah barang dan dokumen, serta dirinya mengaku siap dan akan membantu tugas KPK, dengan memberikan keterangan dan tidak ada yang ditutupi.
“Saya siap untuk membantu tugas KPK, saya juga siap memberikan fakta dan keterangan semuanya tanpa ditutupi,” ungkap, Teuku Irwan Djohan, Mantan Pimpinan DPRA
Dalam pemeriksaan tersebut mereka diminta untuk membawa SK pengangkatan sebagai anggota DPRA, dokumen daftar hadir dan notulensi rapat Dishub Aceh di DPRA tentang pengajuan pengadaan KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3, print out buku rekening serta sejumlah dokumen lain yang dibutuhkan.



