Kakek 70 tahun Ditangkap Polres Lhokseumawe Diduga Cabuli Bocah.

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Anak Di Bawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

 

LHOKSEUMAWE – Seorang kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (22/12/2021). Pasalnya, pria  tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH, MM mengatakan, korban  yang masih berusia 11 tahun yang juga warga Kecamatan Dewantara.

 

“Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) pada pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini dilaporkan oleh ibu korban,” ujarnya.

 

Saat itu, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya,  akan tetapi ayahnya tidak berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya. Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan Bunga (korban) tidak bersamanya, kemudian ayah korban melakukan pencarian.

 

“Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan kemana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.

 

Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.

 

Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP. Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

 

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

 

“Kapolres Lhokseumawe cepat tangap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” pungkas Salman.

Via*
Newspaper Theme

PNL Sukses Bawa Pulang Empat Medali dari IPEC 2026 di  Surabaya

PNL Sukses Bawa Pulang Empat Medali dari IPEC 2026 di  Surabaya Pujatv.com – Surabaya : Delegasi Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di...

Wali Kota Lhokseumawe diminta turun tangan, jalan Negara kembali makan korban

Wali Kota Lhokseumawe diminta turun tangan, jalan Negara kembali makan korban  Lhokseumawe - Pujatv.com :  Kondisi jalan nasional di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, kini...

PNL Jadi Tuan Rumah Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan 2026 Dengan BI 

PNL Jadi Tuan Rumah Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan 2026 dengan BI  Lhokseumawe – Pujatv.com :  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick...

18 Anggota Peradi Lhokseumawe  terdampak bencana terima bantuan dari DPN Peradi

18 Anggota Peradi Lhokseumawe  terdampak bencana terima bantuan dari DPN Peradi.   Lhokseumawe - Pujatv.com : Perhimpunan advokat Indonesia menyalurkan bantuan untuk 67 orang anggota Peradi...

POPULERnew
Berita terpopuler