NAGAN RAYA – PUJATVACEH.COM – Guna mencegah adanya cluster baru penularan Covid-19 menjelang libur natal dan akhir tahun, pihak Bandara Cut Nyak Dhien Di Kabupaten Nagan Raya, mewajibkan calon penumpang untuk menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa rapid tes antigen.
Hal itu dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran tim Satuan Tugas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan selama perjalanan libur hari natal dan tahun baru 2021.
Setiap calon penumpang yang akan berangkat diperiksa oleh petugas terkait surat kelangkapan, termasuk surat kesehatan rapid test antigen sebagai salah satu sarat untuk dapat melakukan perjalanan ke luar daerah.
Selain itu, para calon penumpang juga wajib mengikuti aturan protokol kesehatan bandara, seperti diwajibkan mencuci tangan, memakai masker serta pemeriksaan suhu.
“Peraturan mengenai kewajibkan penumpang menyertakan surat rapid test antigen, dimulai hari ini hingga 8 Januari tahun 2021” ujar M. Majid, Kasubag Tata Usaha Bandara CND Nagan Raya.
Selain itu, untuk calon penumpang yang berada diseputaran wilayah Bandara Cut Nyak Dhien meliputi wilayah pantai barat-selatan, dapat membuat surat bebas Covid-19 dan rapid tes antigen yang tersedia di Laboratorium Riset di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Tak hanya itu, pihak bandara cut nyak dhien juga telah bekerjasama dengan Laboratorium Riset Meulaboh untuk menyediakan layanan rapid tes antigen, dengan metode drive thru di area Bandara Cut Nyak Dhien guna melancarkan aktifitas penerbangan penumpang maskapai penerbangan jelang tahun baru ini.
Untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dan rapid tes antigen dengan layanan tersebut, para calon penumpang harus membayar sebesar Rp. 250.000,-, surat tersebut berlaku selama tiga hari.
“Pelayanan ini untuk memudahkan para penumpang untuk melakukan rapid tes, tarif untuk rapid tes anti body Rp 150.000,- dan rapid tes anti gen Rp 250.000,-“ kata Mirzan Sabri, Kepala Cabang Laboratorium Riset Meulaboh.






