Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Dokter Irwan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bireuen. (14/6)

BIREUEN PUJATVACEH Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh kembali menetapkan Kabupaten Bireuen masuk dalam zona merah. Status ini ditetapkan karena kasus positif terus meningkat dan peningkatan terjadi sejak dua minggu terakhir pasca libur lebaran Idul Fitri. (14/6)

Kabupaten Bireuen termasuk dalam urutan ketiga terbanyak terkonfirmasi kasus Covid-19 yang dimulai dari Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kabupaten Bireuen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Dokter Irwan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bireuen.

Dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang bersifat kerumunan serta menghentikan sementara proses belajar tatap muka di sekolah. Karena jika anak-anak terjangkit Covid-19, maka upaya isolasi mandiri anak-anak tersebut akan sulit dilakukan.

“Untuk pengendalian penyebaran virus, kita harus membatasi aktivitas masyarakat di bireun. Salah satunya adalah meliburkan kegiatan sekolah karena anak-anak adalah prioritas kita”, Ujar dr Irwan A Gani, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen. (14/6)

Berdasarkan data dari satuan penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen mulai dari bulan Juni penambahan kasus positif tercatat sebanyak 133 orang diantaranya 6 orang tenaga kesehatan, 1 orang Polri, 3 tenaga honorer dan selebihnya adalah masyarakat biasa. Berdasarkan data tersebut 50 orang dinyatakan sembuh serta 11 orang meninggal dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini