Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Petugas Satpol PP Aceh Barat mengamankan sejumlah siswa pelajar, karena kedapatan lagi asyik nongkrong dan mangkal di beberapa kafe di kawasan Pantai Suak Ribee pada saat jam sekolah berlangsung. Razia ini dilakukan usai mendapatkan laporan dari masyarakat,  bahwa ada sejumlah siswa sekolah yang yang sedang nokrong di lokasi kafe tersebut saat jam belajar sedang berlangsung.

Para siswa yang diduga kerap berkeliaran dan bolos di jam sekolah hampir setiap hari ini sudah sangat meresahkan warga. Hasilnya, petugas mengamankan 9 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, dan 1 diantaranya merupakan pelajar siswi.

Petugas langsung membawa para siswa tersebut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi menghafal pancasila, melafalkan ayat pendek, push up serta teguran membuat surat perjanjian tidak bolos pada saat jam pelajaran. Setelah dilakukan pembinaan, para siswa ini diserahkan kepada pihak sekolah dan orang tua mereka, untuk dijemput dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kita mandapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kafe kawasan Pantai Suak Ribee, ada sejumlah siwa yang bolos sekolah pada jam belajar, sehingga kami segera merapat dan menjaring siswa-siswa tersebut. Untuk sanksi yang kita berikan berupa menghafal pancasila, melafalkan ayat pendek, push up serta  membuat surat perjanjian tidak bolos pada saat jam pelajaran,” jelas M. Sayuti, Kasi Trantib Satpol PP Aceh Barat.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli menegaskan agar adanya pengawasan dari orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk diperketat supaya para siswa ini tidak lagi membolos pada saat jam belajar.

“Kita meminta agar ada pengawasan dari orang tua serta dari pihak sekolah dan masyarakat yang diperketat agar para siswa tidak lagi membolos pada saat jam belajar,” jelas, H. Ramli, MS, Bupati Aceh Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini