Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Sebanyak 20 orang peserta ujian tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil atau (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), di Kabupaten Aceh Barat, dinyatakan positif Covid-19.

Mereka dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani uji swab antigen dan Swab PCR di 3 lokasi yaitu di Lab Kesda, Rumah Sakit Kesdam Teuku Umar, Ruang Riset RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, yang dilakukan petugas medis sejak hari pertama pelaksanaan tes PPPK dan CPNS.

Uji swab antigen tersebut, merupakan salah satu syarat wajib yang harus dilakukan oleh para peserta baik PPPK maupun CPNS untuk memastikan bahwa mereka terbebas dari terpaparnya Covid-19.

Bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19, terpaksa harus batal mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar, sebab harus menjalani isolasi mandiri. Namun, setelah hasil tes dinyatakan negatif Covid-19 mereka dapat kembali mengikuti ujian susulan dengan jadwal yang ditentukan panitia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah mengatakan, peserta yang positif Covid-19 tersebut terdiri dari 18 orang peserta PPPK dan 2 orang peserta CPNS. Karena mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG), maka di anjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan akan dipantau oleh petugas kesehatan di daerah masing-masing.

“Pada hari pertama tes ada 5 orang yang terkonfirmasi, di hari kedua ada 6 orang dan dihari ketiga juga 6 orang sedangkan peserta CPNS yang terkonfirmasi hanya 2 dan total 18 orang peserta yang positif kita anjurkan untuk berobat sedangkan yang OTG tanpa gejala kita menganjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari dan akan dipantau oleh petugas kesehatan di daerah masing-masing,” jelas Syarifah Junaidah, Kadis Kesehatan.

Para peserta tes SKD PPPK dan CPNS yang dinyatakan postitif Covid-19 tersebut, terpaksa menunda pelaksanaan ujiannya karena harus melakukan isolasi mendiri. Namun, mereka tetap dapat melaksanakan tes dengan menjadwalkan ulang pelaksanaan ujian setelah pulih dari Covid -19.

“Bagi mereka yang terkonfirmasi covid-19 tidak boleh mengikuti ujian. Namun, mereka tetap dapat mengikuti tes kembali pada jadwal susulan yang akan dijadwalkan kembali,” jelas H. Ramli Ms, Bupati Aceh Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini