Aceh Selatan – Pujatvaceh.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia atau Bawaslu RI mengumumkan calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028.

Hal itu berdasarkan surat pengumuman Bawaslu RI Nomor 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja Dalam surat tersebut dikatakan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bahwa setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023 – 2028 di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kemudian, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Barat

“Serta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/Daerah masing-masing di Jakarta,” demikian isi surat yang diterima.

Ada 10 Provinsi yang diumumkan oleh Bawaslu RI dalam surat tersebut, Adapun untuk Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih masa jabatan 2023 – 2028 yakni Basar Mulyadi, Deri Friadi, dan Masrafit

Seorang calon Anggota Panwaslih Aceh Selatan terpilih, Deri Friadi, Jumat (18/8/2023) membenarkan hal tersebut serta menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak atas doa dan dukungannya.

“Semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik serta mendapatkan ridha dari Allah SWT,” pungkas Deri Friadi, calon Anggota Panwaslih Aceh Selatan.

Sumber : serambinews.com

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments