Satuan lalu lintas polres Lhokseumawe bersama petugas terminal Tipe A kota setempat, melakukan pemeriksaan antigen bagi puluhan calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah,.

Lhokseumawe PUJATVACEH– Satuan lalu lintas polres Lhokseumawe bersama petugas terminal Tipe A kota setempat melakukan pemeriksaan antigen bagi puluhan calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah. Petugas memperketat pemeriksaan calon penumpang yang ada disejumlah daerah yang ada di Aceh. Sebelum melakukan perjalanan ke luar daerah pada kamis (6/5) menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021.

“Bagi calon penumpang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan antigen, maka diminta untuk membatalkan perjalanannya, serta melakukan isolasi mandiri serta melakukan koordinasi dengan satuan tugas Covid-19 di daerah masing-masing dan surat  bebas Covid-19 merupakan  syarat mutlak bagi calon penumpang sebelum melakukan perjalanan.”, Ujar Kasatlantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista.

“Sebelum melakukan perjalan saya tidak memiliki surat bebas Covid-19 sehingga diminta oleh petugas untuk menjalani antigen secara gratis dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaannya negatif terjangkit covid-19 sehingga bisa melanjutkan perjalanan ke lokasi tujuan”.,  Ujar Risma Dwiyanti salah seorang calon penumpang bus Akap.

Andi Koordinator satuan pelayanan terminal Tepi A Lhokseumawe mengatakan H-1 menjelang pemberlakukan larangan mudik lebaran 2021, penumpang bus di terminal menurun drastis dibandingkan hari sebelumnya dan bagi calon penumpang yang telah menjalani pemeriksaan antigen, maka akan di perbolehkan untuk melakukan peerjalanan, namun pihaknya belum bisa memastikan terkait perizinan di perbatasan Aceh-Sumut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini