Aceh Barat- PUJATVACEH- Tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), sejumlah pusat kuliner di Jalan Teuku Umar Kota Meulaboh, Aceh Barat, ditutup paksa oleh Satgas Covid-19. Pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker akan di swab antigen secara acek. Bagi yang meolak di Swab dan mencoba melawan Satgas terancam akan dipidana.
Selain membubarkan kerumunan warga, petugas juga langsung memasang garis polisi, dan tempat usaha tersebut ditutup sementara selama satu pekan kedepan.
Ketegangan sempat terjadi antara petugas dan pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dirinya menolak untuk dilakukan tes swab antigen di tempat. Aksi penolakan tersebut dianggap mengancam keselamatan banyak orang dan juga melanggar kebijakan serta aturan yang berlaku .
Pengunjung tersebut pun terancam akan di pidana. Ia akan ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Mapolres setempat oleh petugas atas pelanggarannya itu. Namun lantaran takut, pengunjung tersebut akhirnya bersedia untuk di tes swab antigen.
“Bagi yang tidak menaati peraturan prokes akan di razia, dan di swab antigen secara acak. Bagi yang melawan petugas akan dibawa ke ranah hukum. Karena korban semakin banyak.”, Tegas Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Inf. Dimar Bahtera selaku Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Aceh Barat.
Sebanyak 20 lapak pedagang kuliner kaki lima dan 3 cafe disegel oleh satgas, karena tidak mematuhi prokes dan melanggar peraturan gubernur Aceh, terkait penerapan pembatasan kegiatan jam malam.
Hal senada juga disampaikan, “Aturan sudah ada. Bagi warga yang tidak mematuhi prokes dan melawan satgas covid-19, akan diproses hukum dan dilakukan penahanan.”, Ungkap Kompol Sofyan, Wakapolres Aceh Barat.
Korban covid-19 di Aceh Barat terus bertambah, 3 Kecamatan dari 12 Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, dinyatakan sebagai Zona Merah Covid-19. Diantaranya yaitu, Kecamatan Johan Pahlawan , Meureubo Dan Kecamatan Sama Tiga.