ACEH UTARA – PUJATVACEH.COM – Meskipun telah mengusulkan sebanyak 376.000 vial vaksin covid-19 buatan Sinovac kepada Pemerintah Provinsi Aceh, namun hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara belum mengetahui jumlah vaksin yang akan di disalurkan.
Jumlah vaksin covid-19 yang diusulkan tersebut sesuai dengan angka target yang akan menjalani vaksinisasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin, dalam kegaiatan sosialisasi tentang vaksin covid-19 bersama 32 kepala puskesmas di kabupaten setempat (12/1).
Amir Syarifuddin mengatakan, target utama yang akan menjalani vaksinasi yaitu tenaga medis yang menangani kasus covid-19, aparatur sipil negara, pejabat daerah, dan terakhir masyarakat umum.
“Ada pembatasan aturan untuk melakukan vaksinasi covid-19 tersebut, seperti berusia 18 hingga 59 tahun. Vaksinasi juga tidak bisa dilakukan bagi target yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi atau tekanan darah tinggi, hingga diabetes melitus” jelas Amir Syarifuddin.
Pihak Dinkes Kabupaten Aceh Utara juga meminta kepada 32 kepala Puskesmas yang ada di kabupaten setempat, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi, penyeluhan secara langsung maupun melalui media sosial, terkait manfaat dari vaksin covid-19 buatan Sinovac tersebut.
Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terkait tenaga kesehatan yang telah bersedia melakukan vaksinasi. Namun hingga saat ini, dari 32 Puskesmas, hanya 8 Puskesmas yang seluruh tenaga kerjanya bersedia melakukan vaksinasi.



