LHOKSEUMAWE – PUJATVACEH.COM Kepala  Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Mukhlis  mengaku bahwa  Walikota Lhokseumawe. Kepala Dinas PUPR hingga rekanan proyek pengamanan pantai cunda meuraksa pernah menemuinya  belum lama ini di Kantor  Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Meski demikian kajari menampik ada negosiasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Kasus proyek pengerjaan tanggul pengamanan pantai cunda dan meuraksa yang menyita  perhatian publik  di aceh   sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri lhokseumawe.

Pihak rekanan juga telah mengembalikan sejumlah dana ke kas daerah kota lhokseumawe sebanyak 4,4 milyar  rupiah. Bahkan para pejabat mulai dari walikota lhokseumawe, kepala dinas pupr kota lhokseumawe hingga rekanan pernah menemuinya beberapa waktu lalu di kantor kejari lhokseumawe.

Terkait dengan pertemuan secara terpisah  dengan sejumlah  pejabat dan rekanan tersebut kajari lhokseumawe mukhlis memberikan klarifikasi bahwa  dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan  terkait perkara secara spesifik.

Mukhlis  menegaskan,  bahwa tidak ada negosiasi dalam penanganan perkara ini dan tak boleh ada yang ditutupi hingga kasus ini selesai.

“Tidak ada negosiasi dalam perkara ini, tak ada yang ditutupi dalam perkara ini,”Kata Kajari Lhokseumawe Mukhlis.

Kajari mengaku, dirinya tetap akan melayani siapapun yang yang berurusan dengan kejaksaan negeri lhokseumawe termasuk dari rekan-rekan media.

“Siapapun yang datang akan tetap dilayani, termasuk dari media,”tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini