Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky berharap presiden bisa mengakomodir kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang terjadi  di Aceh dan memposisikan sama dengan 3 kasus yang telah diakui pemerintah Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh  Iskandar Usman Al Farlaky dalam rapat kerja Komisi I DPRA yang berlangsung di Gedung Serbaguna DPR Aceh, rapat ini dilaksanakan bersama tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), Otto Syamsuddin Ishak, Komnas HAM Perwakilan Aceh dan KKR Aceh, sebelumnya negara melalui Presiden Joko Widodo telah mengakui 3 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh,  yakni peristiwa Simpang KKA Aceh Utara, Rumoh Geudong Pos Sattis Pidie  dan peristiwa Jambo Keupok Aceh Selatan.

Ketua Komisi I DPRA Iskandar menyampaikan, masih banyak kasus pelanggaran HAM di Aceh yang belum diakui, seperti Wira Lamno yang berada di Aceh Timur, Bumi Flora, Arakundo  dan Timang Gajah, untuk kasus dugaan pelanggaran HAM berat Bumi Flora Aceh Timur dan Timang Gajah Bener Meriah, saat ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh tim AD-HOC Komnas HAM, Ketua Komisi I DPRA menegaskan negara untuk tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.

Selain itu Iskandar juga berharap Presiden Jokowi bersedia mengambil data verifikasi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, untuk kepentingan kompensasi dan pemulihan korban, seperti 3 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui pemerintah, selanjutnya Komisi I DPRA juga meminta Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh, terkait data pelanggaran HAM yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan.

“Hari ini menggelar rapat koordinasi untuk merespon apa yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo terkait dengan 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia dan 3 kasus pelanggaran berat HAM di Aceh yaitu Simpang KKA, Jambo Keupok dan Rumoh Geudong. Nah, kami perlu untuk menindaklanjuti informasi ini dengan memanggil Komnas HAM Perwakilan Aceh dan juga KKR Aceh.” Tutur Iskandar Usman Al Farlaky, Ketua Komisi 1 DPRA.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments