Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Sudah hampir tiga bulan lebih, ratusan ton tumpukan batu bara milik salah satu perusahaan tambang di Aceh Barat, tampak dibiarkan di tempat terbuka di kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh.

Tumpukan ratusan ton batu bara tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman warga di Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sehingga membuat DPRK setempat geram, lantaran tumpukan batu bara tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kesehatan warga, terutama yang berdomisili di kawasan setempat.

Salah satu anggota Komisi Tiga DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya telah meminta perusahaan pertambangan yang menumpuk batu bara di kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, untuk segera memindahkan, sehingga tidak berdampak buruk pada kesehatan warga akibat debu yang berterbangan.

“Kami sampaikan batu bara itu segera atau memang mau di ekspor atau memang dinaikkan ke tongkang ataupun mau diambil kembali dibawa pulang ke tambang dimana mereka menambangnya, itu merupakan saran kami. Jadi mereka pun sudah menyanggupi tadi, kita tunggu actionnya, apakah memang akan dilaksanakan atau tidak” Ujar Ahmad Yani, Anggota DPRK.

Diketahui penumpukan batu bara tersebut sudah terjadi hampir tiga bulan lebih, setelah batu bara itu gagal di ekspor ke luar negeri, diduga akibat tidak memiliki standar kualitas yang baik. Sehingga sampai sekarang tumpukan batu bara terkesan dibiarkan begitu saja oleh perusahan tambang di kawasan itu, tanpa ada upaya menutupi area setempat atau memindakan batu bara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini