Lhokseumawe  – Pujatvaceh.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe telah memasuki usia ke 53 tahun, rektor IAIN Lhokseumawe Doktor Danial menyampaikan, di usia kampus yang telah memasuki setengah abad lebih itu, pihaknya akan fokus untuk mempersiapkan transformasi institusional atau perubahan status kampus menuju Universitas Islam Negeri.

Menurutnya, untuk dapat melakukan perubahan status, IAIN Lhokseumawe harus memenuhi sejumlah syarat, diantaranya memiliki 5 prodi program pasca sarjana. Sedangkan saat ini pihaknya telah memiliki 4 prodi, hal itu merupakan syarat terakhir yang harus mereka selesaikan untuk merubah status kampus.

Untuk diketahui, pada 2021 lalu IAIN Lhokseumawe telah meningkatkan kualitas dan akreditasi lembaga dari C menjadi baik sekali.  Selain itu, kampus tersebut juga berhasil membuat 3 jurnal yang terindeks Science and Technology Index (SINTA).

Kedepannya, IAIN Lhokseumawe akan mengusulkan sejumlah program studi baru di tingkat Strata Satu, seperti pendidikan profesi guru, psikologi, bimbingan konseling pendidikan Islam, hingga manajemen keuangan Islam. Sedangkan untuk program pasca sarjana, pihaknya mengusulkan 2 prodi untuk menyelesaikan syarat perubahan status kampus.

“Kita sedang mempersiapkan transformasi institusional atau perubahan status dari IAIN ke UIN, tinggal satu syarat lagi insya Allah yaitu pascasarjana harus memiliki Prodi minimal 5 dan kita sudah memiliki 4 sementara 2 sedang kita usul,” ucap DR. Danial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini