Banda AcehPujatvaceh.com – Partai Amanah Reformasi (PAR) jelang menit terakhir masa pendaftaran partai sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatangi Kantor KIP Aceh di kawasan Jeulingke, Banda Aceh, Minggu (14,8) pukul 23.57 WIB.

Pantauan jurnalis Puja TV, pada malam terakhir jelang ditutupnya masa pendaftar partai, rombongan pengurus PAR datang membawa dokumen yang dipersyaratkan untuk menjadi calon peserta pemilu mendatang. Rombongan disambut langsung oleh anggota KIP Aceh yang sudah menunggu kedatangan rombongan partai yang dipimpin oleh Khaidir itu.

Usai melakukan registrasi, rombongan langsung menuju aula dan menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan sesuai data yang telah diunggah di akun SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

Ketua Umum Partai Amanah Reformasi (PAR), Khaidir menjelaskan, diperlukan waktu untuk mengecek serta memeriksa kembali data partai yang telah diunggah ke akun SIPOL. Sehingga pihaknya baru mendaftar ke KIP Aceh pada Minggu malam, atas pada menit terakhir ditutupnya pendaftaran yang dibuka sejak 1 Agustus lalu.

“Kami menyadari tentang pengisian data SIPOL yang tidak boleh salah dan jika salah sedikit tidak bisa diulang, jadi kami terus mengkroscek sampai detik terakhir mau ke sini,” kata Khaidir.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, PAR sudah mendaftar dan menyerahkan dokumen partai. Kepengurusan PAR ada di 22 kabupaten,kota dari total 23 kabupaten,kota yang ada di Aceh atau sekitar 95,6%. Pada tingkat kecamatan, PAR memiliki kepengurusan 172 dari 290 kecamatan atau sebanyak 59%, sedangkan jumlah anggota tercatat sebanyak 4.676 anggota.

“Rekan-rekan partai PAR mendaftar di 2 menit terakhir penutupan pendaftaran serta mereka memiliki kepengurusan di 22 dari 23 kabupaten/kota yaitu sekitar 95,6% dan ada 7 partai lokal yang melakukan pendaftaran di masa pendaftaran ini,” ujar Munawarsyah.

Menurut informasi yang dihimpun Puja TV, hingga penutupan masa penyerahan dokumen ditutup pada minggu (14,8) pukul 23.59 WIB, hanya 7 partai dari total Parlok Aceh yang telah memiliki akun info SIPOL yang mendaftar, yakni Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Soliditas Independen Rakyat (SIRA) dan terakhir Partai Amanah Reformasi (PAR). Sedangkan Partai Islam Aceh (PIA) tidak melakukan pendaftaran meski partai ini sudah mengambil akun info SIPOL.

Sedangkan parlok yang dinyatakan dokumen lengkap ada 6 partai dari 7 partai yang mendaftar, yakni Partai Aceh, Partai PAS, Partai Gabthat, Partai SIRA, Partai PNA, dan Partai PDA. Sementara Partai PAR dinyatakan tidak lengkap dan dokumen dikembalikan karena Partai PAR mendaftar di menit akhir pendaftaran, maka PAR tidak bisa lagi memperbaiki dokumen partai.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments