BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Lima tersangka teroris yang ditangkap pada tiga lokasi berbeda di Aceh oleh tim Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 pada 10 Januari lalu masih dilakukan penyidikan dan pengembangan jaringan mereka di Aceh.

Kelima tersangka nantinya akan di kirimkan ke Jakarta, namun hingga saat ini masih menunggu arahan dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menuturkan, saat ini tim Densus 88 Antiteror terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait keberadaan para teroris tersebut di Aceh.

“Para tersangka teroris tersebut masih ditahan di Polda Aceh dan kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan teroris tersebut,” tutur Winardy, Kabid Humas Polda Aceh.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap lima terdua teroris, masing-masing RA warga langsa kota, SA alias S warga Banda Baro, Aceh Utara, UM alias AZ alias TA yang dibekuk di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, AF yang merupakan pegawai negeri sipil di amankan di Gampong Sidorejo, Kota Langsa, dan MY berhasil di bekuk di Birem Puntong, Langsa Baro, Kota Langsa.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments