Banda Aceh – Perwakilan BEM Fakultas Teknik (FT) dan BEM Fakultas Pertanian (FP) di Universitas Syiah Kuala (USK) sepakat melakukan perdamaian, setelah sebelumnya sempat ada kesalahpahaman diantara kedua belah pihak pada hari Rabu (12/10/2022) sekitar jam  23.00 WIB di Kampus USK Kota Banda Aceh. Perdamaian tersebut disertai penandatanganan sehelai surat  di ruang Satreskrim Polresta Banda Aceh dengan agenda penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ), Senin (24/10/2022).

Sebelumnya mahasiswa Fakultas Pertanian bersama mahasiswa Fakultas Teknik melakukan gotong royong dalam rangka membersihkan area sekretariat mahasiswa di Fakultas Pertanian, pada Jum’at, (21/10). Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Abdullah (Kasubag Kemahasiswaan Fakultas Pertanian), Farid Maulana, ST., M.Eng (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik), Arif Mubarakallah (Perwakilan Bapas Banda Aceh), Hafish Alfarizy (Ketua BEM Fakultas Teknik), M. Sadri Fauzi (Ketua BEM Fakultas Pertanian), dan perwakilan mahasiswa USK yang menjadi korban penganiayaan.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, S.I.K mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pihak Universitas karena mengadakan gotong royong bersama, guna untuk memulihkan hubungan baik antara pelaku dengan korban, sehingga tidak ada dendam.

Kompol Fadillah juga menyebut bahwa, tujuan penyelesaian hukum guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana. Restorative Justice (RJ) tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang serta antara kedua belah pihak telah berdamai dan saling memaafkan.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Universitas mengadakan gotong royong bersama, yang diakhiri dengan makan siang kuah beulangong. Area utama yang dibersihkan adalah depan sekretariat ormawa FP dan sekitarnya. Secara umum, tujuan penyelesaian hukum guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana. RESTORATIVE JUSTICE (RJ) tersebut di laksanakan sesuai dengan amanah Undang-undang serta antara kedua belah pihak telah berdamai dan saling memaafkan” ujar Kompol Fadillah.

Di akhir kegiatan, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian dan melakukan foto bersama[*]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments