Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Sejumlah eks pekerja PT. Mitra Agung Indonesia Insfrastruktur (MITAII), menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang eks PT. Arun Desa Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu siang (03/11).

Aksi tersebut dilakukan agar gaji 30 karyawan PT. MITAII segera dibayarkan oleh PT. Patra Badak Arun Solusi (PBAS), selaku pemilik kontrak atas proyek yang dikerjakan oleh MITAII.

Mereka membentangkan spanduk yang berisikan protes terhadap PT. PBAS, sambil melakukan orasi secara berantian. Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan pekerja MITAII diminta untuk masuk ke ruang pertemuan guna melakukan mediasi. Namun sayangnya, sejumlah awak media yang meliput aksi tersebut dilarang masuk ke ruang mediasi.

Saferi, salah seorang perwakilan pekerja, setelah melakukan mediasi mengatakan, meraka tidak puas dengan hasil mediasi yang dilakukan oleh PT. PBAS dan sejumlah unsur forkopimda yang berhadir, lantaran tidak ada titik terang. selain itu, mereka juga diminta untuk menunggu selama dua hari, agar PT. PBAS melakukan mediasi dengan pimpinan perusahaan.

Mereka mengaku akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga upah mereka dibayarkan.

“Untuk hari kita udah terlalu jauh melakukan mediasi mulai dari dinas, DPRK sampai kita harus menggelar aksi seperti ini. Sebenarnya hal ini dikarenakan kita tidak puas dengan hasil mediasi yang yang sudah kita lakukan kurang lebih 2 bulan dan tidak ada titik terang sehingga kita melakukan ujuk rasa untuk menuntut hak-hak kami,” ungkap Saferi, Eks Pekerja PT MITAII

Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, setelah mendampingi sejumlah eks pekerja PT. MITAII berharap, agar perwakilan PT. PBAS segera berkordinasi dengan pimpinan perusahaan tersebut untuk membayarkan tiga puluh eks pekerja yang hingga saat ini belum mereka terima.

Pihaknya juga akan mengawal permasalahan tersebut, serta terus melakukan koordinasi terkait tindak lanjut dari pimpinan PT. PBAS.

“Tadi sewaktu mediasi, pimpinan yang ada disini akan menyampaikan kepada pimpinan yang ada di Jakarta dan kita mengharapkan pihak perusahaan agar segera berkordinasi dengan pimpinan di Jakarta  bisa segera membayarkan 30 eks pekerja yang hingga saat ini belum mereka terima. Kita akan terus mengawal masalah ini dan melakukan koordinasi terkait tindak lanjut dari perusaahan,” jelas Ismail A. Manaf, Ketua DPRK Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini