Langsa – Pujatvaceh.com – Pemerintah daerah Langsa akan melakukan vaksinasi Sinovac untuk anak-anak yang berusia 12 hingga 18 tahun.
Vaksinasi tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit HK. 02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12 hingga 18 Tahun ke atas.
Jenis vaksin yang digunakan untuk anak-anak Sinovac dengan 0,5 mililiter sebanyak dua kali, pemberian dilakukan dengan jarak waktu 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua.
Sedangkan mekanisme screening pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia 18 tahun, dengan syarat membawa KK atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK anak.
Kasie Surveilance dan Imunasi Dinas Kesehatan Kota Langsa menyebutkan, untuk mempermudah pendataan monitoring, Dinas Kesehatan Kota Langsa akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Langsa.
“Untuk peranturan Kemenkes tahap 3 vaksinasi, yang dilaksanakan untuk anak usia 12 – 17 tahun baru tahap pendataan,” ujar Triwani selaku Kasie Surveilance dan Imunasi Dinas Kesehatan Kota Langsa.
Triwani, SKM menambahkan, pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya terkait pelaksanaan vaksinasi anak, apakah dilaksanakan di tempat fasilitas kesehatan atau dapat dilakukan di sekolah madrasah atau pesantren.
Selain itu Triwani mengatakan, Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk anak diharapkan bisa melindungi anak dari penularan Covid-19.






