
BIREUEN – PUJATVACEH – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh kembali menetapkan Kabupaten Bireuen masuk dalam zona merah. Status ini ditetapkan karena kasus positif terus meningkat dan peningkatan terjadi sejak dua minggu terakhir pasca libur lebaran Idul Fitri. (14/6)
Kabupaten Bireuen termasuk dalam urutan ketiga terbanyak terkonfirmasi kasus Covid-19 yang dimulai dari Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kabupaten Bireuen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Dokter Irwan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bireuen.
Dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang bersifat kerumunan serta menghentikan sementara proses belajar tatap muka di sekolah. Karena jika anak-anak terjangkit Covid-19, maka upaya isolasi mandiri anak-anak tersebut akan sulit dilakukan.
“Untuk pengendalian penyebaran virus, kita harus membatasi aktivitas masyarakat di bireun. Salah satunya adalah meliburkan kegiatan sekolah karena anak-anak adalah prioritas kita”, Ujar dr Irwan A Gani, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen. (14/6)
Berdasarkan data dari satuan penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen mulai dari bulan Juni penambahan kasus positif tercatat sebanyak 133 orang diantaranya 6 orang tenaga kesehatan, 1 orang Polri, 3 tenaga honorer dan selebihnya adalah masyarakat biasa. Berdasarkan data tersebut 50 orang dinyatakan sembuh serta 11 orang meninggal dunia.





