Aceh Barat –Pujatvaceh.com-Petugas Gabungan Satpol PP-WH, Polisi Militer dan TNI – Polri menggelar razia tertib berbusana muslim, di Jalan Sisingamangaraja dalam kawasan Kota Meulaboh – Aceh Barat.
Sedikitnya 14 orang pengguna jalan terjaring razia dan melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Akidah, Akhlak, Syiar dan Busana Muslim.
Dalam razia kali ini yang menjadi target petugas adalah pengendara yang menggunakan pakaian tidak sesuai dengan Syariat Islam, seperti wanita yang menggunakan celana jeans ketat dan pria yang menggunakan celana pendek.
Selanjutnya mereka yang terjaring razia langsung dilakukan pendataan dan pembinaan, dan mereka juga menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi memakai pakaian yang melanggar Syariat Islam.
“Kegiatan hari ini pelaksanaan tentang syariat Islam, yaitu razia busana muslim. Sudah kita data hari ini ada 14 orang melanggar qanun yang tidak sesuai dengan syariat Islam karena memakai celana ketat dan kelihatan auratnya. Sementara kita berpedoman kepada qanun syariat Islam pembinaan di lapangan dan membuat surat peryataan kedepan tidak mengulangi hal yang sama” Kata Lazuan, Kepala Bidang Wilayatul Hisbah.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas di lokasi, kemudian para pelanggar diperbolehkan kembali untuk melanjutkan aktivitasnya.
Namun jika suatu saat kembali tertangkap oleh petugas Polisi Syariah maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan qanun dan Syariat Islam yang berlaku.