Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), berkomitmen akan mengusut tuntas perkara yang kini sudah dilimpahkan Polda Aceh ke Pomdam IM, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022 lalu.
Pangdam IM Mayjen Tni Mohamad Hasan mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Pomdam IM, serta wartawan yang bersangkutan, juga sudah memenuhi panggilan ke Pomdam pada tanggal 11 Januari lalu, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi mengenai hal-hal yang menyangkut perkara pidana pembakaran.
“Atas perintah dari Kasad dan Panglima TNI kita melakukan penyelidikan dengan prosedur yang telah kita lakukan dan hari ini sudah berjalan. Namun saya berkomitmen kita akan usut tuntas siapapun yang bersalah dan kita usut sebaik-baiknya dan pelakunya akan kita hukum sesuai aturan yang berlaku“ kata Mayjend TNI Mohamad Hasan, Pangdam IM.
Untuk diketahui, kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara, terjadi pada 30 Juli 2019 silam. Latar belakang pembakaran rumah wartawan tersebut, diduga terkait dengan pemberitaan kasus korupsi yang terjadi di Aceh Tenggara, pada proyek pembangunan jalan Muara Situlen Gelombang, di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2018, yang mencapai 11,6 milyar dari anggaran dana otsus, dalam kasus tersebut di perkirakan terjadi kerugian keuangan negara mencapai 4,2 milyar.