
Nagan Raya-PUJATVACEH– Petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas II B Meulaboh, Aceh Barat mengamankan seorang pengunjung berinisial AM (24) karena diduga hendak memasok narkoba ke dalam lapas pada Jumat kemarin.
AM ditangkap setelah petugas menemukan sabu-sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan untuk berbuka puasa. AM menjadi kurir mengantarkan makanan tersebut kepada salah seorang narapidana berinisial MS. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaannya, AM terlihat sangat gugup dan menunjukan sikap yang mencurigakan, bahkan sempat mengelabui petugas sipir dengan modus ke kamar mandi.
Setelah itu, pelaku langsung keluar dan mencoba melarikan diri dengan sepeda motor miliknya. Megetahui hal tersebut, petugas langsung mengejar pelaku, sehingga sempat terjadi ketegangan, seperti yang terlihat dalam rekaman cctv.
Pelaku langsung digiring ke dalam lapas guna dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengaku kepada petugas bahwa ia hanya kurir yang diminta seseorang untuk mengantarkan dua gram paket narkoba jenis sabu-sabu kepada salah satu warga binaan dengan imbalan 150 ribu.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak lapas akan segera menyerahkan pelaku kepada pihak satuan narkoba Polres Aceh Barat, guna mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat.”, Kata Said Syahrul, Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh.