Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Banda Sakti, Kota Lhoksumawe, melakukan rapat lanjutan bersama ratusan petani keramba, jum’at siang. Rapat tersebut membahas tentang rencana penggusuran ratusan keramba yang ada di waduk pusong, Kota Lhokseumawe.

Namun rencana itu mendapatkan penolakan keras oleh ratusan petani keramba yang selama ini menopang hidupnya dari penghasilan budidaya ikan di waduk tersebut, pasalnya, sebagian besar petani keramba hanya menggantungkan hidupnya ditempat itu.

Samsul Bahri, salah seorang tokoh masyarakat pusong, menyampaikan, pihaknya tetap menolak tindakan penggusuran sampai pemerintah menyediakan lokasi lain untuk para petani keramba. Menurutnya, sejauh ini ada sekitar empat ratus petani keramba yang mencari peruntungan ditempat tersebut selama beberapa tahun terakhir tanpa ada teguran. Namun ironisnya, saat usaha mereka sudah berjalan lancar serta hasilnya bisa untuk menafkahi keluarganya, ternyata pemerintah muncul untuk melakukan penggusuran. Masyarakat mengaku, jika keramba itu dibongkar, maka setiap petani akan mengalami kerugian mulai dari enam juta hingga sepuluh juta rupiah.

“Kami tidak setuju, kecuali waduk tersebut dibentuk sebagus mungkin sehingga dibuka untuk wisata itu boleh, mengapa tempat lain bisa, waduk suaidi bisa, mengapa waduk di sini tidak bisa, waduk nya sama. Ekonomi masyarakat terganggu, jika memang dipindah boleh tetapi dibuat tempat lain, bangun terlebih dahulu waduk baru dipindah. Jika memang ada bantuan kami terima namun kalau dipindah kami menolak, karena masyarakat mencari rezeki hanya dari keramba di waduk tersebut” tutur Samsul Bahri, Tokoh Masyarakat Pusong.

Sementara itu, Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, penggusuran itu terpaksa dilakukan mengingat air dalam waduk tersebut merupakan limbah dari berbagai jenis yang membahayakan, seperti adanya kandungan mercury dan limbah lainnya. Menurutnya, secara aturan penggusuran telah dilakukan pada juni 2021 lalu, namun hingga saat ini pemerintah masih melakukan sosialisai kepada para petani keramba.

Pemerintah juga akan mengupayakan tempat relokasi serta memberikan bantuan keramba dan ikan kepada para petani keramba yang terdampak penggusuran tersebut.

“Kita memang di dalam waduk tidak dibenarkan dari dulu, kita melaksanakan penertiban yang sudah dimulai sejak bulan 6 kemarin, dan telah kita surati, kesatu dan ketiga kepada seluruh masyarakat yang mempunyai keramba di dalam waduk dan harus dipindahkan. Dalam hal ini penertiban di dalam waduk ini wajib dilaksanakan cuma pemerintah berlandaskan perwakilan masyarakat memberikan bantuan untuk masyarakat terkait dengan relokasi atau tempat yang baru yang mempunyai pemberdayaan dan sekaligus bantuan keramba dan ikan kepada seluruh masyarakat” ungkap Heri Maulana, Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments