BIREUN – PUJATVACEH.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bireuen Kelas II ditutup Mulai 26 Oktober 2020 Sampai Dengan 01 November 2020, PN Bireuen Kelas II ditutup karena 12 Pegawainya Dinyatakan Terkomfirmasi positif Corona (COVID-19)
Semuanya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah Pengadilan Negeri Bireuen menggelar SWAB test massal terhadap 36 pegawai.
Kemarin kita lakukan swab massal di kantor. Ada 12 orang reaktif COVID-19 yakni 2 orang ASN dan 10 Orang Tenaga Honorer, ke dua belas Pegawai itu sudah melakukan isolasi mandiri,” kata Humas PN bireuen Muhammad Muksin Alfarasinur,SH, ketika dimintai konfirmasi oleh team pujatv.com, Senin (26/10/2020).
Meski tutup sementara, lanjutnya, PN Bireuen masih melayani beberapa pelayanan. Diantaranya upaya hukum, perpanjangan penahanan, penerbitan surat elektronik, dan pelaksanaan persidangan secara elektronik terhadap perkara pidana, khusus terhadap perkara yang terdakwanya sedang ditahan dan penahanannya tidak dapat diperpanjang lagi.
Terkait penutupan kantor PN sementara, pihaknya telah memasang pengumuman sore ini. Pengumuman dengan spanduk itu berisi imbauan penutupan kantor selama satu pekan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Satu Minggu akan disterilkan dan akan disemprot disinfektan pada semua ruangannya. Jadi ini sebagai upaya pencegahan yang kami lakukan,” tutupnya.