Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Sejumlah pemuda di Banda Aceh yang tergabung dalam LSM Rumoh Transparansi (RT) dan Pemuda Pegiat Lingkungan mengelar aksi dalam menyuarakan Perlindungan Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit, Rabu (4/11) di Taman Bustanul Salatin (Taman Sari), Banda Aceh.
Sejak ditunjuk menjadi kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil pada tahun 1997, sesuai surat keputusan Menteri Kehutanan Suaka Margasatwa Rawa Singkil memiliki luas mencapai 102.500 hektar, yang terletak di Kabupaten Aceh Selatan, Singkil, dan Kota Subulussalam.
Namun seiring perkembangan, luas kawasan hutan lindung tersebut semakin berkurang dikarenakan terus terjadinya perambahan oleh oknum untuk di jadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Pada tahun 2015 Kementrian Kehutanan kembali mengeluarkan surat keputusan dengan luas lahan 81.338 hektar.
Perambahan hingga kini belum berhenti, koordinator aksi Roni Syahputra dalam orasinya mengatakan, Suaka Margasatwa Rawa Singkil memiliki keanekaragaman satwa dan tumbuhan yang sangat kaya, namun kawasan ini masih saja terus di rambah, karena kurangnya perhatian pemerintah dalam melindungi dan mengelola kawasan tersebut.
Mereka juga mendesak agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pihak terkait agar dapat menindaklanjuti oknum-oknum yang terus merambah hutan.
“Sampai dengan sekarang luas lahan yang tertinggal 81.338 hektar, jadi disitu terjadi pelepasan yang sangat masif bagi alih fungsi Rawa Singkil, dimana didalamnya terdapat satwa kunci seperti orang hutan, harimau dan lainnya, bahkan keanekaragaman tumbuhan sengat dibutuhkan bagi perubahan iklim kita. Tapi, kita melihat disini tidak ada keseriusan pemerintah dalam menangani ini, karena dari tahun ke tahun selalu terjadi perlepasan,” jelas Roni Syahputra, Koordinator Aksi.



