BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Organisai santri Aceh, Rabithah Thaliban Aceh (RTA) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penikaman seorang da’i yang sedang berceramah di Aceh Tenggara. RTA juga meminta agar pelaku dapat dihukum berat karena tindakanya tersebut dapat menyebabkan trauma bagi para penceramah.

Hal tersebut disampaikan Rais ‘Am PB RTA, Tgk. Marbawi Yusuf dalam siaran persnya menyikapi penusukan yang menimpa Ustaz Zaid yang sedang menyampaikan ceramah Maulid Nabi Muhammad Saw di di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara pada Kamis 29 Oktober 2020.

“Kita juga sangat berharap agar pihak keamanan dapat membongkar motif pelaku penusukan ini agar dapat menghindari keresahan para pendakwah di Aceh. Sebab, kejadian penusukan dikabarkan berlangsung saat korban sedang berdakwah, “ ujar Tgk Marbawi didampingi Ketua 1 RTA, Dr. Teuku Zulkhairi, Jum’at, (30/10).

Tgk Marbawi juga meminta agar pelaku dapat dihukum berat karena tindakannya ini bukan saja telah melukai korban, namun juga dapat dikatakan sebagai pelecehan terhadap kegiatan dakwah menyambut kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Ketua I RTA, Teuku Zulkhairi menjelaskan, dilihat dari waktu terjadinya penusukan, yakni ketika Ustaz Zaid sedang berceramah, dugaannya pelaku tidak suka dengan adanya kegiatan tersebut.

“Kejadian ini harus diusut tuntas karena Aceh setiap tahun selalu menyelenggarakan kegiatan ceramah Maulid Nabi Muhammad Saw. Dan baru kali ini ada penceramah yang ditusuk saat sedang berceramah di Aceh. Kejadian ini juga mengingatkan kita pada sejumlah kasus penusukan ulama di luar Aceh seperti yang menimpa Syaikh Ali Jaber beberapa waktu silam, “ kata Zulkhairi.

Zulkhairi mengatakan, pihaknya mempercayakan kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini dan meyakini bahwa pada akhirnya motif pelaku akan dapat diusut.

Selain itu, Zulkhairi meminta agar ke depan panitia pelaksanaan ceramah agama dapat dijaga sebaik-baiknya oleh panitia pelaksana. Misalnya dengan menjaga jarak antara jama’ah dan penceramah supaya jika kelak terjadi kasus serupa maka penceramah ini dapat lebih siap menghindari.

“Kita harapkan panitia ceramah-ceramah agama di Aceh agar dapat mengawal penceramah. Baik dengan menyiapkan tempat ceramah yang memiliki jarak dengan jama’ah maupun dengan cara mengawali penceramah. Panitia dapat membentuk kepanitiaan bidang keamanan penceramah, “ tandas Zulkhairi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini