Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Sebanyak 110 imigran Rohingya yang sebelumnya ditempatkan di Kantor BPBD Aceh Utara kini dipindahkan ke tempat pengungsian sementara bekas Kantor Imigrasi, di kawasan Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, ratusan pengungsi asal Myanmar ini akan menempati tempat tersebut selama 3 bulan ke depan.

Lembaga PBB yang mengurusi pengungsi yakni The United Nations High Commissioner For Refugess (UNHCR) akan mensupport pemerintah daerah untuk memenuhi bahan dasar pokok para pengungsi. Sedangkan untuk keamanan dan kenyamanan pengungsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan  kepolisian, TNI maupun Satpol PP.

Staff UNHCR Indonesia, Oktina Hafanti mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan imigran Rohingya akan ditempatkan di gedung tersebut. Namun menurutnya, jika pemerintah daerah maupun pemerintah pusat ingin memberikan tempat lain yang dianggap lebih permanen maka UNHCR siap memfasilitasinya.

Untuk pola penanganan sementara ini, UNHCR masih fokus pada program dasar seperti makanan dan kesehatan. Namun ke depan akan ada sejumlah lembaga lainnya yang akan membatu menangani para imigran tersebut.

“Kalau sampai kapan kita masih terus berkoordinasi dengan pemerintah di sini dan juga pemerintahan nasional, artinya jika memang pemerintah ingin memberikan tempat yang lebih permanen kita siap memfasilitasi dan untuk pengamanan kita berkoordinasi dengan kepolisian, militer dan Satpol PP,” ungkap Oktina.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman mengataka, setelah ditempatkan di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, seluruh penanganan terkait para imigran Rohingya akan menjadi tanggung jawab penuh pihak UNHCR, IOM maupun lembaga terkait lainnya.

“Terkait dengan pemindahan pengungsi Rohingya di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe ini sesuai dengan izin yang kita dapatkan dari Plt Direktur Jenderal imigrasi selama lebih kurang 3 bulan dan ini tentunya merupakan tanggung jawab penuh oleh UNHCR dan IOM,” kata Budiman.

Selain itu, UNHCR juga akan memindahkan 119 imigran Rohingya yang ditemukan mendarat di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe dalam waktu dekat.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments