Foto : Mubahatsah ilmiah di Aceh Utara

ACEH UTARA – PUJATV ACEH.COM – Sejumlah ulama senior di Aceh menghadiri acara mubahatsah ilmiah membahas “Hukum membangun masjid baru yang mengakibatkan terlantarnya masjid lama”.
Kegiatan ilmiah yang diselenggarakan oleh Majelis Pengajian dan Zikir Tasawuf Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Kabupaten Aceh Utara ini berlangsung di Dayah Babussalam Al Hanafiyyah Matangkuli, Rabu, (7/4).

Sejumlah ulama senior Aceh yang hadir sebagai mushahhih antara lain, yaitu Ayah Cot Trueng (Ketua Tastafi Aceh), Tgk Ibnu Sakdan (Ketua HUDA Aceh Utara), Tu Sop Jeunieb (Ketua HUDA Aceh), Abi Daud Hasbi,M.Ag (Ketua Pengurus Besar Dayah Inshafuddin), Abati Nurdin Buloh, Abi Gani Meunasah Glok, Abi Jafar Lueng Angen hingga Abu Manan Blang Jruen.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah ulama muda, yang berperan sebagai mubahis (pembahas) seperti Abi H. Muhammad Baidhawi, Tgk Syahrial Caleu, Tgk. Dr. Hasbullah A. Wahab, Tgk Rizwan H. Ali, MA, Tgk Mursyidi, Tgk Dr Muntasir, Tgk. Taufik Yacob, Tgk. Dr. A. Mannan, Tgk. Dr. Safriadi, Tgk Sulaiman dan Abah Zarkasyi dan sebagainya.

Ketua Tastafi Aceh Utara yang juga pimpinan Dayah Babussalam Al-Hanafiyah Matangkuli, selaku tuan rumah, dalam sambutannya mengatakan, bahwa acara mubahatsah dengan tema yang dibahas hari ini merupakan usulan dari masyarakat.

“Alhamdulillah mubahatsah Tastafi hari ini dihadiri oleh banyak mushahhih dan mubahis (pembahas). Kita berharap hasil dari mubahatsah hari ini dapat memberikan jawaban atas persoalan yang terjadi di masyarakat kita, ” ujar Tgk. H. Sirajuddin Hanafi yang akrab disapa Waled Sirajuddin ini.

Waled Sirajuddin juga mengatakan, bahwa acara mubahatsah seperti ini telah dibuat secara rutin setiap tahun dengan tema yang beragama. Waled juga mengharapkan agar setelah mubahatsah ini diselenggarakan dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana menyelesaikan persoalan penelantaran masjid lama yang muncul akibat pembangunan masjid baru.

Sementara itu, Abu Mannan Blang Jruen dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil mubahatsah ini penting untuk diteruskan kepada pemerintah selaku pengambil kebijakan sehingga dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat terkait terjadinya penelantaran masjid lama akibat pembangunan masjid baru.

Acara ini disiarkan oleh jaringan Dayah Multimedia Aceh (DMA) seperti Fanspage Tgk. H. Muhammad Yusuf A Wahab, Fanspage Tgk. H. Sirajuddin Hanafi, Fanspage Dayah Babussalam Al-Hanafiyah Matangkuli dan sebagainya.

Pada awalnya lokasi acara telah dibuat secara khusus di lapangan, tapi karena hujan yang terus mengguyur deras tanpa henti, akhirnya dalam satu jam lokasi digeser ke mushalla santriwati.

Selain presentasi makalah yang telah disiapkan, para mubahis (pembahas) acara ini saling mengeluarkan pendapat dengan penuh adab dan mengambil referensi dari berbagai kitab-kitab turast (klasik) dan kitab-kitab ulama kontemporer. Sementara itu hasil mubahatsah ini nantinya akan dikirim ke pemerintah dan dipublikasikan secara luas untuk dijadikan sebagai ketetapan hasil mubahatsah para ulama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini