Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Dam Polres Jajaran berhasil mengamankan ratusan kilogram barang haram yang masuk ke Aceh.
Selasa siang kemarin Polda Aceh, melakukan pemusnahan terhadap barang barang harap tersebut, 226 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam bak plat baja dengan menggunakan tungku pembakaran yang sudah di masukkan air dan zat kimia untuk meleburkan.
Sedangkan 1,2 ton narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, dalam beberapa drum yang sudah di siapkan.
Sebelas tersangka dari enam kasus yang berhasil di ungkap, ikut dihadirkan saat pemusnahan barang bukti tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, pemusnahan itu merupakan bukti nyata keseriusan Polda Aceh dan jajaran dalam memberantas barang haram yang masuk ke Aceh.
“Melaksanakan pemusnahan sebanyak 226 Kilogram sabu-sabu, hasil penindakan kita selama satu semester ini, dan juga 1,2 ton ganja” tutur Irjen Pol Achmad Kartiko, Kapolda Aceh.
Polda Aceh akan terus melakukan pemberantasan narkotika yang masuk ke Aceh, serta akan menyelidiki tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut, itu dilakukan untuk mengungkap pendanaan yang memasok narkotika ke Aceh.






