Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Belum genap setengah tahun,  komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali lagi ke Aceh. Kunjungan yang dijadwalkan pada minggu depan ini, akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan, anggota DPR Aceh, serta mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yakni Sulaiman Abda dan Irwan Djohan.

Selain itu, KPK Juga akan memeriksa sejumlah pimpinan DPRA, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin, serta anggota DPRA periode 2019-2024.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Pemanggilan kepada sejumlah pejabat Aceh tersebut untuk dimintai keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh.

Hendra Budian yang dijumpai usai mengikuti rapat paripurna DPR Aceh Jumat (22,10) siang, membenarkan terkait adanya surat pemanggilan yang ditujukan kepada dirinya. Hendra akan hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan akan kooperatif dalam menjunjung tinggi transparansi serta pemberantasan korupsi di Aceh. Pada hari pemeriksaan, Hendra juga diminta agar dapat membawa berkas-berkas serta print out buku rekening.

“Saya titak mengetahui dengan pimpinan lain intinya saya ada mendaptkan surat dari KPK dan saya akan hadirsesuai jadwal yang sudah ditentukan dan saya akan kooperatif dalam menjunjung tinggi transparansi serta pemberantasan korupsi di Aceh, mudah-mudahan bisa ada titik terang,” ungkap, Hendra Budian, SH – Wakil Ketua II DPR Aceh

Selain Itu, Wakil Ketua DPRA III Safaruddin, juga mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari KPK, sesaat sebelum rapat paripurna dimulai. Safaruddin yang dijadwalkan pemeriksaan pada hari Rabu akan hadir, untuk dimintai keterangan dalam beberapa hal terkait jabatannya saat ini.

“Saya menerima surat dari KPK sebelum rapat paripurna ini,  saya akan di panggil hari Rabu ke gedung BPKP untuk dimintai keterangan  terkait beberapa hal dan juga terkait Jabatan saya saat ini,” ungkap Safaruddin, S.Sos., M.S.P, wakil ketua III DPR Aceh.

Perlu diketahui, kehadiran KPK di Aceh kali ini, guna meminta keterangan terhadap sejumlah pejabat di Aceh, terkait proyek Multiyears, Kapal Aceh Hebat dan Appendix.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini