Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Pemerintah Aceh dan DPR Aceh telah berkonsultasi terkait Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022, Jumat (22/10) siang kemarin. Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Aceh dan Dpr Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, atas nama Pemerintah Aceh menyerahkan langsung rancangan tersebut kepada ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, pada saat rapat paripurna DPR Aceh tahun 2021. Dalam rangka penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022 di Aula Serbaguna Gedung DPR Aceh yang tamu undangan dibatasi mengingat keterbatasan ruangan rapat, awak media pun diperbolehkan melakukan peliputan suasana kegiatan paripurna secara bergantian di dalam ruang tersebut.

Muslim Syamsuddin, anggota Komisi V DPR Aceh mengatakan, ada beberapa poin yang telah disepakati dan menjadi prioritas pada anggaran tahun depan, serta memasukkan program yang belum terealisasi di tahun ini agar dapat dimasukkan pada anggaran tahun depan, seperti pembangunan rumah ibadah dan balai pengajian.

“Ada beberapa poin yang telah di sepakati dan menjadi prioritas untuk dianggarkan tahun depan dan program yang belum terealisasi tahun ini harus dapat dimasukan pada anggaran tahun depan seperti seperti pembangunan menasah dan balai pengajian dulu dari pemerintah Aceh belum bisa dianggarkan karena menyangku nomenklatur,” jelas Muslim Syamsuddin, ST, Anggota Dpra Komisi V.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini