Banda Aceh- Pujatvaceh.com – Banda Aceh- Pujatvaceh.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Hendra Budian, akhirnya keluar setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2019 hingga 2020, serta terkait Kapal Aceh Hebat di gedung BPKP Aceh sejak pukul 09:38 wib hingga pukul 17:31 wib, sore hari, pada Selasa, (26/10).
Menurut Hendra, selain ditanyai terkait Kapal Aceh Hebat, penyidik komisi pemberantasan korupsi juga bertanya terkait anggaran apendiks dan proyek multiyears, serta pihak penyidik juga meminta sejumlah klarifikasi kepada dirinya.
Terkait anggaran apendiks yang ditanyakan KPK kepadanya, yakni setelah proses penganggaran. Apalagi istilah apendiks itu, bukan muncul dari DPRA, namun istilahnya langsung keluar dari Eksekutif.
Hendra juga menyatakan, DPR Aceh sudah sepakat bahwa akan kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga, Pemerintah Aceh akan fokus kembali dalam menjalankan fungsi untuk pembangunan di Aceh.
Selain itu, Wakil Ketua II DPR Aceh ini pun mengaku, semua berkas yang ia bawa, yakni perencanaan, penganggaran, dan pembuatannya, diambil oleh peyidik KPK.
Hendra menambahkan, ada 8 halaman pertanyaan yang ditanyai KPK, termasuk proyek multiyears yang tak luput dari pertanyaan. Namun, pertanyaan yang di ajukan lebih fokus kepada pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3. Selain itu, ada beberapa hal lainnya, yang berbentuk klarifikasi, termasuk klarifikasi Kapal Aceh Hebat.
“Ada 8 halaman pertanyaan yang ditanyai KPK, termasuk klasifikasi Kapal Aceh Hebat, apa yang saya tau dan tidak tau bahkan banyak yang saya tidak tahu tetang hal tersebut, karena proses perencanaan, penganggarannya dan pembeliannya itu dilakukan pada saat kami belum dilantik,”ungkap Hendra Budian, Wakil Ketua II DPR Aceh.



