Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Polda Aceh melalui Ditresnarkoba serta Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di 2 lokasi berbeda, seberat 100 kilogram dari jaringan Internasional, Indonesia dan Malaysia.

Dari pengungkapan tersebut, tim berhasil menciduk 3 pelaku dengan inisial M-B, D-I dan H, yang akan mendistribusikan barang haram tersebut ke provinsi aceh, medan serta beberapa wilayah lainnya.

Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan ketiga pelaku tersebut berhasil di amankan di dua lokasi berbeda, dan dari informasi masyarakat bahwa akan masuk barang haram tersebut yang siap edar dengan bungkusan teh cina.

“Kita berhasil mengunggkapkan 2 jaringan narkoba yang pertama jaringan Bireuen yang tersangkanya membawa 5 kilogram sabau dangan inisial M-B dan pengungkapan jaringan kedua bedasarkan informasi dari masyarakat. Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang narkotika dengan ancaman paling berat hukuman mati”, jelas Kombes Pol Ade Sapari, Dirresnarkoba Polda Aceh

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang narkotika dengan ancaman paling berat hukuman mati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini