Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Wali Nanggroe Aceh bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) menandatangani mou advokasi penguatan Lembaga Kekhususan Aceh dan Papua. Mou advokasi bersama tersebut ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Ketua MRP Timotius Murib yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh , Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, (1/12).
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haitar mengatakan, bahwa persoalan di Aceh dan Papua sangat banyak yang harus diselesaikan, diharapkan dengan penandatangan kerja sama antara Aceh dan Papua dapat diperjuangkan ke pemerintah pusat agar dicapai kesepakatan penyelesaian masalah Aceh dan Papua secara bermartabat.
“Semoga dengan penandatang kerja sama ini dapat diperjuangkan ke pemerintah pusat agar mencapai kesepakatan untuk penyelesaiaan masalah di Aceh dan Papua secara bermartabat,” jelas Malik Mahmud Al Haitar,Wali Nanggroe
Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib menyatakan bahwa silaturahmi dan penandatanganan MOU ini merupakan keinginan Rakyat Aceh dan Papua untuk bisa mengadvokasi implementasi kekhususan kedua daerah tersebut.
“Kita lakukan advokasi secara santun, kita tidak akan melawan negara, semua sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapn Timotius Murib, Ketua MRP.
Terkait hal tersebut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Azhari mengatakan, suatu kehormatan mendapat kunjungan langsung dari MRP, tujuan dari kunjungan tersebut yakni untuk mempelajari tentang bagaimana proses lahirnya dan hal lain yang telah dilakukan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terhadap penanganan korban-korban konflik yang ada di Aceh.
“Ini merupakan suatu kehormatan mendapat kunjungan langsung dari Majelis Rakyat Papua atau MRP. Kedatangan mereka ke BRA untuk mempelajari dan melihat bagaimana proses lahirnya Badan Reintegrasi Aceh atau BRA dan apa saya yang sudah dilakukan BRA terhadap kombatan dan masayarakat korban konflik,” jelas Azhari, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA).



