Nagan Raya – Pujatvaceh.com – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Nagan Raya, melakukan pemusnahan seluas empat hektare ladang ganja, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, polisi langsung melakukan pemantauan dengan menggunakan kamera drone dan berhasil menemukan tiga titik lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Dari ketiga titik ladang ganja tersebut, diperkirakan mencapai empat hektare, dengan ketinggian batang ganja dari mulai satu hingga dua meter, dan siap panen.
Saat dilakukan penggerebekan, terduga pemilik lahan tidak berada di lokasi. Selanjutnya polisi melakukan pemusnahan pohon ganja tersebut dengan cara dicabut lalu dibakar.
Operasi tersebut merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya, polisi berhasil menangkap pengedar ganja yang diduga barang haram itu, berasal dari kawasan Beutong lokasi pemusnahan ladang ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini sebagai upaya pencegahan supaya peredaran narkoba jenis ganja semakin berkurang di kabupaten nagan raya.
“Penemuan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat kecamatan Beutong, selanjutnya kami patroli untuk menemukan ladang ganja tersebut menggunakan alat drone. Di lokasi ditemukan ganja kering dititik satunya itu ada lebih kurang 40 Kg“ kata Ipda Vitra Ramadani, Kasat Narkoba Polres Nagan Raya.
“Kami sangat mendukung pemusnahan ladang ganja pada hari ini oleh Satresnarkoba Polres Nagan Raya yang telah bekerja keras dalam hal pemusnahan ini semoga dengan pemusnahan ini masyarakat sadar bahwa penanaman ganja itu tidak dibenarkan terutama agama dan negara“ ujar Samsuar, Kepala Desa Blang Meurandeh.
Selain memusnahkan ganja hidup, polisi juga mengamankan sekitar 40 kilogram ganja kering serta sejumlah alat bukti lainnya. Sementara untuk terduga pelaku saat ini masih dalam buruan Satresnarkoba Polres Nagan Raya.






