BRA Akan Terapkan E Proprosal Untuk Data Korban Konflik Dan Transparansi
Banda Aceh – Pujatv.com: Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Sedang Merancang Aplikasi E-Proposal, Yang Akan Mempermudah Proses Pendataan Dan Penyelesaian Hak-Hak Masyarakat Imbas Konflik Aceh. Aplikasi Ini Rencananya Akan Diluncurkan Pada Februari 2025 Mendatang.
Ketua Bra, Jamaluddin Mengatakan, Aplikasi E-Proposal Atau Proposal Elektronik Ini Dirancang Selain Mempermudah Proses Pendataan, Juga Untuk Meminimalisir Terjadinya Human Error (Kesalahan Manusia) Pada Saat Pemerosesan Administrasi.
Jamaluddin Menambahkan,Nantinya Proposal Yang Telah Di Unggah Kedalam Sistem Akan Langsung Diverifikasi Secara Otomatis, Dan Juga Proposal Yang Diunggah Harus Memenuhi Persyaratan, Seperti Dokumen Permohonan, Rancangan Anggaran Biaya, Dan Rekomendasi Sesuai Dengan Aturan Pemerintah.
Data Yang Masuk Juga Akan Digunakan Untuk Menyusun Program Pemberdayaan Ekonomi Dan Penyelesaian Hak Hak Korban Sesuai Dengan Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Jamaluddin Juga Mengatakan, Saat Ini Penggunaan Teknologi Untuk Meminimalisir Risiko Konflik Data Dan Transparansi Sangatlah Penting.
Jika Data Tersebut Dibutuhkan Sewaktu-Waktu Dapat Segera Di Akses Dengan Mudah Dan Transparan Sehingga Tidak Ada Data Yang Disembunyikan.






