Suami Bunuh Istri, Mayat Korban Dikubur Di Kebun Kopi

Bener Meriah – Pujatv.com : Satuan Reskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan seorang wanita berusia 35 tahun yang ditemukan tewas di area perkebunan kopi di kawasan Desa Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh Pada Rabu 29 Januari 2025. Korban atas nama Ayuni tersebut di bunuh oleh suaminya “EA” 31 tahun. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam, bertempat di Desa Brangun Teleden, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah , Provinsi Aceh.
Seorang warga yang juga menjadi saksi atas kejadian ini mendengar percakapan pelaku saat dikebun. Saat saksi hendak pulang saksi mendengarkan suara perempuan meminta ampun dari arah kebun.
Keesokan harinya, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang kerumah. Setelah mendapatkan jawaban korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun korban.
Sesampai dikebun warga menemukan kejanggalan berupa tanah timbunan baru. Setelah dilaporkan ke kepolisian, penggalian pun di lakukan dan ditemukan jenazah korban dalam keadaan tertimbun dalam sebuah drum bekas.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah kapak dan sebilah parang beserta barang bukti lainnya. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. Belakangan dikatehui motif pembunuhan tersebut adalah lantaran pelaku sakit hati pasca terjadi pertengkaran dengan korban.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.





