Polemik Hapus Barcode Gubernur Akan Surati SPBU, Seluruh HGU Di Aceh Di Evaluasi

Aceh Utara – Pujatv.com : Gubernur Aceh, Muzakir Manaf secara tegas menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Aceh terkait kebijakan penghapusan barcode di pom bensin. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah Aceh dalam meningkatkan transparansi dan akses masyarakat terhadap bahan bakar subsidi.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Aceh usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah Ismail A Jalil dan Tarmizi Panyang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030 pada di Gedung Dprk Aceh Utara. Dalam kesempatan itu, gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini akan segera diterapkan dan meminta SPBU untuk mematuhi instruksi yang diberikan.
Selain itu, Muzakir Manaf juga mengungkapkan rencana pembentukan tim khusus yang akan bertugas untuk mengukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Aceh. Tim ini nantinya akan melakukan verifikasi ulang terhadap luas dan pemanfaatan lahan guna memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku serta menghindari potensi penyalahgunaan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi bahan bakar subsidi di aceh menjadi lebih merata dan adil, serta penggunaan lahan hgu dapat lebih diawasi untuk kepentingan masyarakat luas.






