T Fakhrial Dani Terpilih Jadi Ketua Peradi Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pujatv.com : T fakhrial dani terpilih secara aklamasi sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (peradi), cabang Lhokseumawe dalam musyawarah cabang kedua, yang berlangsung di Hotel Lido Graha Lhokseumawe pada rabu tanggal 26 februari 2025.
Pria yang akrab disapa ampon dani, yang sebelumnya menjadi ketua pelaksana muscab kali ini menjadi calon tunggal, dalam muscab yang dibuka langsung oleh wakil ketua dewan peradi Nasional H. Sutrisno secara daring dari Jakarta.

Dalam amanatnya, selain memberikan semangat untuk seluruh anggota peradi Lhokseumawe bermusyawarah, Sutrisno juga mengingat kembali para advokat di seluruh indonesia khususnya wilayah Aceh, tentang undang-undang yang mengatur advokat dan lembaga advokat resmi, yang diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, yaitu lembaga advokat resmi di Indonesia adalah Perhimpunan Advokat Indonesia (peradi), undang – undang ini terus disosialisasikan sebagai landasan, yang menjadikan peradi sebagai wadah tunggal advokat di Indonesia.
Pada kesempatan itu, ampon dani sebagai calon tunggal ketua peradi, diwajibkan menyampaikan visi dan misi untuk masa kerja tahun 2025 sampai dengan 2030 kedepannya.
Sementara itu, ketua sidang pleno zulva, mengharapkan dengan terpilihnya Ampon Dani menjadi ketua untuk semakin meningkat profesionalisme para advokat dibawah naungan Peradi Lhokseumawe, yang mempunyai 35 anggota saat ini.
Pasca penetapan ketua terpilih, ampon dani selain akan menyusun pengurus dan mempersiapkan prosesi pelantikan, dirinya juga ingin membawa profesi advokat setara, dalam proses penegakan hukum, seperti halnya fungsi kepolisian dan kejaksaan, yang selama ini dan tentunya membangun hubungan yang harmonis sesama penegak hukum mulai dari Daerah Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Takengon, dan Bener Meriah.





