Tni AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu

Aceh Utara – Pujatv.com : Tim first one quick response (F1 QR) Lanal Lhokseumawe kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dalam sebuah operasi yang berlangsung di Desa Pantai Lhok Puuk Kecamatan Seunudon Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Tni AL dan informasi dari masyarakat yang sigap melaporkan aktivitas mencurigakan di pesisir pantai. Informasi yang diterima, terdapat indikasi transaksi narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan penyelundupan internasional melalui jalur laut Aceh Utara.

Kemudian, tim F1 QR Lanal Lhokseumawe langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai dan melakukan penyisiran serta pengintaian di sekitar area pendaratan barang haram tersebut. Setelah memastikan keberadaan barang bukti, pihaknya lansung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kilogram serta menangkap seorang tersangka berinisial JB.

Untuk mengelabui aparat, barang bukti itu disembunyikan dengan cara ditimbun tanah di dalam kandang kambing.
Saat ini, pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. Aparat hukum akan terus menelusuri jaringan penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.





