Polres Aceh Utara Terima Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

Aceh Utara – Pujatv.com : Untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik, polres Aceh Utara membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis, selama periode mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Program ini memungkinkan masyarakat untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di polsek Lhoksukon, yang juga bertepatan dengan lokasi pos pelayanan mudik lebaran.
Inisiatif ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kendaraan para pemudik tetap terjaga dengan baik, selama mereka meninggalkan kampung halaman, sehingga pemudik tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang mereka tinggalkan.

Untuk menitipkan kendaraan, pemilik wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan selama musim mudik lebaran.
Selain itu, program ini sejalan dengan operasi ketupat seulawah yang digelar mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Dalam operasi ini, polres Aceh Utara telah mendirikan tiga pos penting, yaitu dua pos pelayanan yang berlokasi di polsek Lhoksukon dan Panton Labu serta satu pos pengamanan di Pantai Wisata Bantayan.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini dapat langsung mendatangi polsek Lhoksukon dengan membawa dokumen yang diperlukan. Polres Aceh Utara berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat besar bagi para pemudik dan menciptakan suasana mudik yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.





