BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja Di Aceh Besar

Aceh Besar – Pujatv.com : Satu persatu batang tanaman ganja, dengan usia mencapai tiga bulan, yang ditanam di lahan produktif dikecamatan Indrapuri dan Kuta Cot Gli, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, di cabut di tumpuk lalu di musnahkan di lokasi oleh petugas dengan cara di bakar.
Penemuan ladang ganja tersebut karena adanya informasi dari warga , di salah satu kebun pinang di tanami batang ganja. Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saja, batang batang tersebut tumbuh rapi di antara batang pinang yang sedang berbuah.

Dilokasi ini, petugas mencabut sekitar sepuluh ribu batang ganja dengan ketinggian mencapai dua hingga tiga meter, dengan berat basah sekitar 4,5 ton, serta bibit yang masih disemai. Saat dimusnahkan pemilik lahan tidak ditemukan dilokasi dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Tak hanya membakar batang ganja, dalam operasi tersebut petugas juga membakar satu pondok yang di duga digunakan pelaku untuk tempat menyimpan pupuk dan berbagai keperluan tanaman.






