Video Free Aceh, Papua Dan Maluku Di PBB Blunder Bagi Indonesia?

New York – Pujatv.com : Sidang ke-24, United Nations Permanent Forum On Indigenous Issues (UNPFII), yang sedang berlangsung mulai 21 april, sampai dengan 2 mei 2025, menarik untuk diulas. Betapa tidak, forum yang dibuka langsung oleh sekjen PBB, Antonio Guteres, dan dihadiri oleh ratusan delegasi dari berbagai negara, serta organisasi masyarakat adat dunia, sebelumnya sempat diwarnai sedikit ketegangan, antara petugas pengamanan markas besar PBB, dengan delegasi dari Aceh dan Papua, karena membawa tulisan free Papua, free Maluku, dan free Aceh, yang dinilai berbau provokasi, dan dilarang di forum internasional tersebut, dan video itu malah diunggah ke publik, yang akhirnya menjadi heboh dan menarik perhatian.
Forum ini merupakan ruang diskusi bagi negara-negara anggota PBB, dan perwakilan masyarakat adat dunia, untuk membahas pelaksanaan un declaration on the rights of indigenous peoples.

Ada satu kejanggalan dalam persidangan, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada organisasi pribumi Papua Barat. Tapi, kemudian malah yang berbicara pada kesempatan itu adalah perwakilan dari Aceh Sumatra, yang di wakili oleh Tgk Fajri Krueng. Bahkan dirinya sempat memperdengarkan pepatah bahasa Aceh, “buya krueng teu duek teu dong, buya tamong meuraseuki”, yang bermakna, warga pribumi jadi penonton, sementara pendatang yang ketiban rezeki, di forum resmi internasional tersebut.
Sementara itu, pasca beredar video yang dinarasikan penggerebekan tersebut, menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen. Bahkan, ada yang menilai aksi unggah video tersebut ke ruang publik, merupakan blunder bagi Indonesia, yang seharusnya sidang sejenis ini hanya isue biasa setiap tahunnya tapi berkat unggahan video tersebut, malah menjadi viral dan di ulas juga di media nasional.

Terkait aksi perwakilan warga Aceh dan Papua di forum PBB tersebut, juru bicara kementerian luar negeri ri, Roy Soemirat, menyatakan bahwa, insiden tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan forum internasional, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Meskipun menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan organisasi non-pemerintah (ngo), seperti pada video viral tersebut memang diperbolehkan, tetapi tetap harus tunduk pada aturan, dan etika internasional tidak melakukan tindakan provokatif.





