Satpol PP Dan Wh Aceh Razia Busana

Aceh Besar – Pujatv.com : Satu persatu wanita pengendara kendaraan roda dua yang mengenakan celana ketat diberhentikan petugas gabungan satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah Aceh di jalan lintas soekarno hatta, kabupaten Aceh Besar.
Razia busana muslim ini sebagai upaya penegakan qanun syariat islam, nomor 11 tahun 2022, dan bagi warga yang terjaring akan di data dan dibina dilokasi, razia yang berlangsung sejak pukul 10.00 wib tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak sepuluh pelanggar syariat islam.

Tiga wanita berpakaian ketat dan tujuh pria yang mengenakan celana pendek, langsung di data dan dibina di lokasi, dan jika mereka kembali terjaring mengulanginya maka akan ditindak sesuasi qanun yang berlaku.

Razia busana berlaku bagi masyarakat yang beragama islam, sementara bagi non muslim yang ada di Aceh diminta untuk menghormati penerapan syariat islam yang ada di Aceh. Sementara dari hasil razia yang dilakukan, kesadaran warga untuk mengenakan pakaian yang islami di jalan mulai meningkat.





