Dua Preman Gampong Ditangkap Setelah Bom Molotov Rumah Di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pujatv.com : Satuan reserse kriminal polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pelaku aksi premanisme diwilayah hukum polres Lhokseumawe.
Dua tersangka F dan R di ciduk pihak kepolisian, setelah sebelumnya melakukan aksi kriminal, dengan melemparkan bom molotov pada sebuah rumah, yang dihuni oleh keluarga perantau dari madura, Jawa Timur, di Lorong Irsyadul Awwam, Dusun 3 Ampera, Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada kamis dini hari, 08 mei 2025 lalu.

Menurut Kapolres Lhokseumawe, aksi premanisme ini didalangi oleh Murdani, yang saat ini sudah melarikan diri, dan di tetapkan sebagai DPO.
Murdani memberikan informasi kepada F dan R, bahwa dirumah tersebut ada orang yang berbuat mesum, dan kedua pelaku sepakat untuk membuat bom molotov, dengan bahan bakar pertalite, dan melemparkannya ke bagian depan dan belakang rumah korban.
Sebelumnya, Murdani sempat beberapa tahun lalu juga pernah berselisih paham, dengan menuduh pemilik rumah memasukkan perempuan ke rumah tersebut. Bahkan, sebelum terjadi nya aksi kriminal ini, Murdani juga pernah meminta uang kepada pemilik rumah, sebanyak dua ratus ribu rupiah, tapi tidak dikabulkan.

Aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan para tersangka/ dengan gaya ala ninja, sambil menutup wajah menggunakan kain sarung, agar tersamarkan, meskipun direkam melalui CCTV.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing. Keduanya terancam lima belas tahun penjara, polisi juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menghadapi aksi premanisme. Polisi siap memberantas aksi tersebut, laporkan saja, pasti polisi akan bergerak cepat.





