Suami Bunuh Istri Karena Cemburu Dan Sering Live Di Medsos

Pidie Jaya – Pujatv.com : Peristiwa pembunuhan warga, Pidie Jaya, terjadi di desa Kuta Krung, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada rabu tanggal 28 mei 2025. Dalam kejadian ini seorang ibu rumah tangga ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya.
Dalam konferensi pers kepolisian resort Pidie Jaya, menceritakan kronologi kejadian, pada rabu tengah malam, tersangka bernama Supardi, bertengkar dengan korban Herawati yang merupakan istrinya. Pertengkaran tersebut dipicu karena korban asik bermain media sosial tik tok.

Malam itu korban menelpon seseorang yang diduga selingkuhannya, membuat tersangka naik pitam, dan membanting handphone korban ke lantai hingga rusak. Tidak berhenti di situ, tersangka semakin tidak bisa mengendalikan dirinya dan melilit kain sarung di leher korban, hingga korban meninggal dunia.
Pelaku mencoba kabur, namun sang anak mencoba mencegah dengan berusaha merampas sepeda motor, lalu pelaku kabur dengan jalan kaki. Tak berselang 24 jam polisi berhasil menangkap tersangka, polisi sempat melepaskan senjata ke udara lanratan tersangka mecoba melarikan diri.

Berdasar otopsi, bukti di TKP, keterangan saksi dan pengakuan pelaku, pelaku membunuh korban dengan cara melilit kain sarung ke leher korban hingga korban meninggal dunia. Motifnya api cemburu.
Akibat kejadian tersebut tersangka di jerat pasal 338 ayat 1 KUHP juntho pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres untuk bahan penyidikan lebih lanjut.





