Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Banda Aceh – Pujatv.com: Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika, hasil pengungkapan periode januari hingga juni 2025, di halaman Mapolda Aceh.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu seberat 108 kilogram, kokain seberat 25 kilogram dan ganja kering seberat 640 kilogram.
Narkotika jenis sabu sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara di larut kedalam tungku pembakaran yang berisi cairan kimia, sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

Sebelum dimusnahkan barang haram yang disitu itu telah melalui tahap pengujian yang dilaksanakan oleh tim uji dari BPOM, untuk memastikan keaslian serta telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait. Empat orang tersangka juga turut di hadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, pengungkapan barang haram tersebut merupakan hasil kerja sama dengan berbagai stakeholder dan polres jajaran.

Kapolda aceh juga merincikan, sepanjang tahun 2024 tercatat ada sekitar 1.113 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil di ungkap di Aceh, dengan jumlah tersangka yang berhasil di amankan mencapai 1.578 orang.
Sementara untuk periode januari hingga juni 2025, pihaknya telah berhasil mengungkap 552 kasus kejahatan narkotika dan mengamankan 805 tersangka.





