Beacukai Lhokseumawe Bongkar Penyeludupan Motor Gede Dari Thailand Dan Sita Rokok Ilegal

Lhokseumawe – Pujatv.com : Beacukai Lhokseumawe, bersama TNI, Polri, BNN, dan sejumlah instansi terkait lainnya, di sepanjang tahun 2025, berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang impor ilegal, peredaran rokok ilegal, serta peredaran narkotika di wilayah kerjanya.
Dalam periode tersebut, Beacukai Lhokseumawe berhasil mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah, yang diduga merupakan barang impor ilegal, berupa lima unit sepeda motor berbagai merek, termasuk motor moge bermerek BMW. Kemudian, juga operasi pasar rokok ilegal, dengan total temuan 143.588 batang berbagai merek, serta 11 kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti mencapai 1,1 ton.

Dengan keberhasilan ini, kantor Beacukai Lhokseumawe sudah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga satu miliar lebih.
Sementara itu, terkait kasus penimbunan barang impor ilegal, di sebuah gudang terpencil di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada sabtu 15 juni 2025, sedang dalam penyelidikan lanjutan, siapa pemilik barang tersebut. Karena pada saat penggerebekan tidak ditemukan penghuni di gudang tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat, melalui koordinasi antara Beacukai Lhokseumawe dan Detasemen Polisi Militer (DENPOM) im, 1 Lhokseumawe, dengan menyusun skema penindakan terpadu.
Hal ini disampaikan oleh kepala kantor Beacukai Lhokseumawe, Agus Siswadi. Dirinya juga berharap partisipasi masyarakat, dalam memberikan informasi agar kinerja pihaknya lebih efektif, mengingat luasnya daerah kerja dan terbatasnya personil, serta kapal operasional untuk menjaga wilayah laut.

Selain apresiasi atas kinerja Beacukai Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, juga menghimbau agar masyarakat pesisir, khususnya nelayan untuk memberikan informasi kepada aparat keamanan, jika ditemukan adanya aktivitas mencurigakan mengarah pada penyeludupan di perairan Aceh.





