Koperasi Merah Putih Di Kota Langsa Rampung Seratus Persen

Langsa – Pujatv.com : Sebanyak 66 desa di Kota Langsa telah menyelesaikan pembentukan koperasi merah putih dan seluruhnya telah resmi berbadan hukum.
Kepala dinas perindustrian dan perdagangan, Mahlil, menegaskan, setelah berbadan hukum, pengurus koperasi wajib segera mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB melalui mal pelayanan publik, serta nomor induk koperasi melalui disperindag Kota Langsa.

Langkah ini dipandang strategis untuk memperkuat legalitas, membuka akses terhadap berbagai program pemerintah, serta mendorong koperasi mengurus izin usaha sesuai potensi desa.
Namun, saat ini, sebagian besar pengurus masih beroperasi di kantor desa masing-masing karena terbatasnya fasilitas dan belum tersedianya sekretariat tetap. Kondisi ini menjadi tantangan yang diharapkan dapat segera diatasi melalui dukungan pemerintah dan desa.

Mahlil berharap, koperasi merah putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berdaya saing, mandiri, dan berkelanjutan.





